You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Singapadu Kaler
Desa Singapadu Kaler

Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SINGAPADU KALER, KECAMATAN SUKAWATI, KABUPATEN GIANYAR

Sejarah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 2.563 Kali

SEJARAH DESA SINGAPADU KALER
Sesuai Perang Sangsi dengan Mengwi yang dimenangkan oleh Sangsi
yang dipimpin oleh Ida Dewa Agung Kaleran Sakti Sangsi, maka hubungan
Sangsi dengan Sukawati menjadi semakin erat. Untuk lebih memperkokoh
hubungan ini Raja Sukawati di Puri Gerokgak kmudian mengawinkan
adiknya dengan Ida Dewa Kaleran Sakti Sangsi, akan tetapi perkawinan
tersebut tidak melahirkan keturunan, oleh karena itu demi kekalnya tali
persaudaraan antara Sangsi dan Sukawati, maka istri Ida Sukawati di Puri
Gerokgak yang sedang hamil diserahkan ke Sangsi untuk Dewa Agung Kaleran
Sangsi. Kedatangan Beliau ke Sangsi disertai sejumlah seniman, undagi,
sangging dan pengerajin lainnya. Oleh karena istri pemberian Raja Sukawati
dalam keadaan hamil, maka tidak lama kemudian lahirlah bayi laki- laki yang
buruk rupanya, sehingga panjak di Sangsi meragukan kalau-kalau bayi
tersebut memang benar putra dari Raja Ida Raja Sukawati. Tatkala rasa
keraguan Sangsi mencapai puncaknya, oleh para panjak Sangsi diambil
keputusan untuk mengembalikan bayi tersebut ke Puri Sukawati. Setelah
berjalan beberapa ratus meter dari Puri Sangsi, maka ada sekelompok
panjak Sangsi yang menghadang untuk mempertimbangkan lebih dalam lagi,
agar jangan gara-gara pengembalian bayi tersebut hubungan antara Sangsi
dengan Sukawati yang terjalin cukup lama dan dibayar dengan tetesan darah
sewaktu perang dengan Mengwi menjadi retak. Setelah dipertimbangkan
akhirnya diputuskan untuk tidak mengembalikan bayi tersebut ke Sukawati.
Hal ini di dengar oleh Ida Raja Sukawati, kemudian beliau mengirim utusan ke
Puri Sangsi, agar putra (bayi) beliau diuji dengan cara membakarnya
dibara api , apabila putra (bayi) beliau tersebut diragukan oleh para panjak
di Sangsi. Kulkul dipukul bertalu-talu, dan para panjak pun datang membawa
tempurung kelapa kejaba Pura Sangsi. Setelah api tempurung kelapa berkobar
maka bayi tersebut dilempar kedalam kobaran api tersebut. Akan tetapi ada
suatu keajaiban, dimana kobaran api pelan-pelan padam sedangkan bayi
masih hidup ditengah-tengah kobaran api. Maka barulah Ida I Dewa Agung
Kaleran Sakti Sangsi mau mengakui sebagai anak angkat, Kemudian Kedama
Putra Tur diperas di Sekar. Yang artinya si anak tersebut dikemudian hari
mempunyai hak dan kewajiban sama seperti anak kandung sendiri. Bagaimana
wajarnya anak kandung demikianlah bayi tersebut diperlakukan di Puri
Sangsi. Bayi tersebut diberi nama Ida I Dewa Agung Api. Ditempat
berundingnya para panjak sewaktu membatalkan pengembalian bayi tersebut
ke Sukawati dibangun sebuah Pura yang disebut Pura Bale Malang, ( Bale
berasal dari kata bala yang berarti panjak, sedangkan Malang berarti
menghalang-halangi atau membatalkan ).
Demikian juga Ida I Dewa Agung Kaleran Sakti Sangsi membangun Pura di
Profil Pembangunan Desa Singapadu Kaler Tahun 2020 | 3
sebelah Pura Bale Malang yang disebut pula Pura Satria, karena berkat
pertimbangan para panjak Sangsilah bayi tersebut tidak jadi dikembalikan
ke Sukawati dan diyakini memang benar berdarah Satria Dalem. Maksud
dibangunnya kedua pura ini adalah untuk menunjukkan syukur dan terima
kasih beliau terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karena berkat lindunganNya hubungan antara Sukawati dan Sangsi tetap terjalin baik yang berarti
tali persaudaraan antara Sangsi dan Sukawati berlangsung makin kukuh dan
kuat. Setelah berjalan beberapa bulan setelah diangkatnya I Dewa Agung Api
sebagai putra di Puri Sangsi, maka hamillah istri Ida Dewa Kaleran Sakti
Sangsi yaitu istri ( adik dari Ida Raja Sukawati ) . Dengan demikian ada dua
Raja yang berhak menggantikan ayah beliau di Puri Sangsi untuk
memerintah di satu Desa Sangsi . Kemudian setelah ke dua putra itu dewasa
maka ada dua raja di satu kerajaan desa, ini berarti raja yang dimadu oleh
rakyat beliau, dan Purinya disebut SINGAPADU yang berarti Singa berarti
Raja, Padu berarti dimadu oleh panjaknya. Ada pula yang menyebut bahwa
nama SINGAPADU yang berarti SINGA berarti RAJA, PADU berarti SAMA.
Setelah beberapa tahun kemudian bertambah besar kedua raja tersebut, dan
mulailah menjadi bahan pemikiran bagi ayah beliau, untuk menghindari halhal yang tidak diinginkan dikemudian hari, timbullah niat untuk membangun
sebuah puri lagi untuk salah satu putra beliau. Untuk itu maka beliau
memerintahkan panjak-panjaknya untuk membangun sebuah puri lagi
dengan merabas hutan Jagaraga dibagian barat Sangsi . Setelah puri
tersebut selesai dengan segala kelengkapan sebagai Puri ( abah-abah Puri ),
maka puri tersebut diberi nama Puri Jagaraga. Dan putra angkat beliau
bermana I Dewa Agung Api-lah diagungkan disana sebagai seorang Raja
yang ahli membuat Barong yang karyanya hampir disungsung diseluruh
jagad Bali. Untuk mempertahankan agar hubungan persaudaraan antara I
Dewa Agung Kaleran Sakti dengan I Dewa Agung Api di Puri Jagaraga tetap
terjalin erat dan abadi maka di merajan agung Puri Jagaraga dibangunlah
Pajenengan / pratima merajan Sangsi dan di Merajan Sangsi dibuat
Pajenengan / pratima Merajan Puri Jagaraga yang sampai saat ini asih ada.
Maka semenjak itu Desa Singapadu terdapat dua Raja , dua Puri yang sangat
dihormati oleh masyarakatnya, dan keturunan dari kedua putra raja ini
hingga kini tetap saling menghormati satu sama lain. Perkembangan
selanjutnya setelah proklamasi kemerdekaan 17 - 8 - 1945 begitu pula pada
jaman Revolusi fisik dimana wilayah dari pada kerajaan tersebut diatas, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan Negara dijadikan satu
Perbekel / Desa yang wilayahnya meliputi 13 Banjar :
Profil Pembangunan Desa Singapadu Kaler Tahun 2020 | 4
1. Banjar Apuan
2. Banjar Seseh
3. Banjar Mukti
4. Banjar Sengguan
5. Banjar Kebon
6. Banjar Abasan
7. Banjar Negari
8. Banjar Belaluan
9. Banjar Kutri
10. Banjar Kederi
11. Banjar Silakarang
12. Banjar Belang
13. Banjar Samu
14. Banjar Belang Kaler
Perkembangan selanjutnya mengingat sangant luasnya wilayah Desa
Singapadu itu, kalau melihat dari pembinaan agak menyulitkan baik
dibidang keamanan, ketertiban dan perkembangan pembangunan, lebih lebih
dengan adanya Bandes / Bantuan Desa yang mana bantuan itu sangat terbatas,
sedangkan wilayah sangat luas, sehingga manfaat Bandes seolah olah tidak
dapat dirasakan oleh kalangan masyarakat. Berpijak dari hal tersebutmaka
timbullah pemikiran -pemikiran dari pemuka masyarakat, mengadakan
pertemuan membicarakan masalah pemekaran Desa. Pertemuan pertama
dimana rencana pemekaran hanya menjadi 2 ( dua ) Desa yaitu Desa
Singapadu dan Desa Singapadu Kaler, dimana Desa Singapadu Kaler terdiri
dari 7 Banjar antara lain : Banjar Kutri, Negari, Silakarang, Kederi, Belang dan
Samu. Perkembangan selanjutnya dengan berbagai pertimbangan yang
mungkin sangat menguntungkan ditinjau dari pembinaan dan pengawasan,
maka para pemuka masyarakat menghendaki lebih sempit ruang lingkupnya
asal memenuhi persyaratan untuk dimekarkan. Oleh karena itu pertimbanganpertimbangan diatas dan berdasarkan musyawarah maka pemuka-pemuka
masyarakat menarik kesimpulan bahwa Desa Singapadu dimekarkan menjadi 3
Desa dan wilayahnya telah disepakati sebagai berikut:
1. Desa Singapadu Induk wilayahnya meliputi :
Banjar Apuan, Banjar Seseh, Banjar Mukti, Banjar Kebon, Banjar
Sengguan.
2. Desa Singapadu Tengah wilayahnya meliputi :
Banjar Abasan, Banjar Kutri, Banjar Negari, Banjar Belaluan
3. Desa Singapadu Kaler wilayahnya meliputi :
Banjar Silakarang, Banjar Kederi, Banjar Belang, Banjar Samu, Banjar
Belang Kaler.
Profil Pembangunan Desa Singapadu Kaler Tahun 2020 | 5
Setelah Pembagian tersebut mendapat kata sepakat dengan tidak
meninggalkan nama Desa Induk maka pada tanggal 28 Oktober 1989 dengan
pengajuan permohonan pemekaran dan saat itu pula terbentuk Desa persiapan
Singapadu dan Desa Persiapan Singapadu Kaler. Melalui pembinaan -
pembinaan dari aparat pemerintah mengenai perlengkapan dan didorong oleh
rasa tanggung jawab maka tanggal 28 Oktober 1989 terbentuklah Desa
Persiapan. Selanjutnya melalui Desa Persiapan di masing-masing Desa
dengan semua pemuka-pemuka masyarakat dengan rasa kebersamaan
mewujudkan perlengkapan-perlengkapan seperti Kantor Kepala Desa , beserta
perlengkapan lainnya. Dengan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang
telah tercantum dalam perundang-undangan maka pada tanggal 28 Oktober
1991 Desa Persiapan Singapadu Kaler menjadi Desa Difinitif.
Demikian perkembangan dan keberadaan dari Desa Singapadu Kaler
yang wilayahnya sekarang menjadi 3 Desa Adat yaitu Desa Adat Silakarang,
Desa Adat kederi dan Desa Adat Samu.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp4,399,541,843
0%
Belanja
Rp0 Rp4,914,318,843
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-544,777,000
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp10,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,119,871,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp2,011,703,843
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp1,016,343,000
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp213,600,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp28,024,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp2,088,383,736
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,627,187,420
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp871,514,687
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp247,433,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp79,800,000
0%